Selasa, 09 April 2013

POLITIK DAN PEMERINTAHAN AFGHANISTAN



Bicara tentang politik dan pemerintahan negara Afghanistan tidak terlepas dari sejarahnya. Afghanistan pada mulanya berbentuk monarki absolut,  sampai pada pertengahan abad 20 terjadi sebuah kudeta untuk menggulingkan raja yang berkuasa dan mendirikan Negara Republik Afghanistan (1973). Pada tahun 1978 terjadi kudeta yang kedua yang dipelopori oleh Dewan Revolusioner Afghanistan, kelompok ini kemudian mendirikan Negara Demokratik Republik Afghanistan. Kekacauan politik dalam negeri Afghanistan terus berlanjut ketika terjadi kudeta ketiga pada tahun 1979. Kondisi ini diperburuk dengan adanya invasi Uni Soviet ke Afghanistan. Uni Soviet mulai menancapkan pengaruhnya di Afghanistan dengan mendirikan pemerintahan yang berhalauan komunis.
Pemerintahan Komunis Afghanistan tumbang pada tahun 1992 ditandai dengan adanya pemberontakan oleh kelompok Mujahidin. Saat Mujahidin berkuasa kondisi dalam negeri Afghanistan sangatlah kacau. Terjadi pemerasan dan perampokan dimana – mana. Sampai suatu saat ada suatu kaum Islam terpelajar (Thalib) yang ikut menumpas para pembuat onar di negeri Afghanistan tersebut. Awalnya usaha penumpasan tersebut hanya dilakukan di daerah Kandahar, namun lambat laun aksi dari kaum Thalib tersebut meluas ke seluruh penjuru negeri Afghanistan. Akibat dari aksi heroik kaum Thalib tersebut, rakyat Afghanistan pun mulai menaruh simpati kepada mereka dan akhirnya mendukung mereka untuk menggantikan posisi kelompok Mujahidin di pemerintahan. Akhirnya pada tahun 1996 Taliban berhasil menduduki Pemerintahan Afghanistan hingga tahun 2001.
Jika dilihat dari sejarahnya hingga saat ini memang pemerintahan pusat Afghanistan belumlah stabil. Bahkan pemerintahan daerah  mereka memiliki posisi lebih kuat dan stabil daripada pemerintah pusatnya. Hal ini dikarenakan rakyat Afghanistan lebih percaya pada tokoh masyarakat lokalnya. Saat ini sistem politik yang digunakan oleh Afghanistan adalah sistem presidensiil dengan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pemerintahan pusat mengatur semua kebijakan negara yang bersifat strategis dan fundamental. Dalam menjalankan tugasnya, Presiden Afghanistan dibantu oleh dua Wakil Presiden beserta Menteri – Menterinya. Presiden beserta wakil – wakilnya tersebut dipilih melalui pemilihan umum langsung dengan masa jabatan lima tahun.
Lembaga Parlemen Afghanistan terdiri dari tiga kamar (Trikameral). Pertama adalah Wolesi Jirga (Majelis Rendah/ House of Representatives/HoR) berisi 249 orang yang bertugas untuk menyusun undang – undang. Ada yang unik dalam majelis ini karena setidaknya harus ada 68 wakil perempuan yang diambil dari masing masing provinsi di Afghanistan. Majelis kedua adalah Meshrano Jirga (House of Elders) anggota dari majelis ini terdiri dari pilihan Presiden, perwakilan masing – masing provinsi, perwakilan warga difabel, dan perwakilan warga nomaden di Afghanistan. Majelis yang terakhir adalah Loya Jirga (Dewan Agung/High Council) merupakan majelis khas Afghanistan yang berisi para ketua adat dan suku yang ada di Afghanistan. Majelis ini bertugas untuk membahas masalah – masalah sosial, sengketa hingga penyusunan konstitusi baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar