Kamis, 02 Januari 2014

RESOLUSI KONFLIK KOSMOPOLITAN



Upaya resolusi konflik dapat dilakukan melalui pihak ketiga atau sering kita sebut sebagai fasilitator ataupun mediator, dan dapat juga dilakukan atas inisiatif dari kedua belah pihak sendiri untuk mengakhiri konflik diantara mereka dengan alasan – alasan tertentu. Namun saat ini sangat sulit ditemui resolusi konflik yang terjadi atas inisiatif keduabelah pihak yang bertikai. Sekalipun itu ada, hasilnya dirasa kurang maksimal dan masih meninggalkan bibit – bibit pemicu konflik baru. Untuk itulah peran pihak ketiga sebagai pihak netral sangat diharapkan dalam proses resolusi konflik menuju perdamaian.
Hugh memaparkan empat alasan bagi komunitas internasional untuk ikut campur kedalam suatu konflik kontemporer. Pertama adalah sumber – sumber konflik kontemporer terletak diluar sebuah negara dan sama banyaknya seperti yang terletak dalam sebuah negara. Komunitas internasional seringkali yang paling bertanggung jawab atas munculnya sebuah konflik. Kedua, meningkatnya interdependensi yang mengakibatkan konflik kontemporer tersebut dapat mengancam stabilitas regional. Ketiga, penderitaan manusia dan pemberitaan media membuat beban bagi pemerintahan luar untuk tidak berbuat apa – apa. Keempat, banyak kajian yang berpendapat bahwa konflik yang berlarut – larut baru akan selesai setelah adanya campur tangan pihak ketiga. Hugh kemudian menamakan konsep ini dengan sebutan “konflik internasional-sosial” (Miall, 2000:48).
Intervensi pihak ketiga dalam suatu konflik dapat memiliki manfaat bagi perkembangan konfik menju ke arah damai. Manfaat – manfaat tersebut diantaranya adalah: dapat memfasilitasi pertemuan – pertemuan, mengurangi ketegangan, mengeksplorasi kepentingan – kepentingan para pihak yang terlibat hingga menemukan kemungkinan – kemungkinan yang mungkin selama ini tidak mereka jumpai (Miall, 2000:255). Hal – hal tersebut sepertinya akan sulit dilakukan oleh para pihak yang berkonflik tanpa kehadiran pihak ketiga. Penyelesaian konflik melalui aktor – aktor internasional inilah yang disebut sebagai resolusi konflik kosmopolitan. Resolusi konflik cosmopolitan mencari peluang untuk membuka ruang politik baru dimana warga negara dari negara lain dapat mengatasi sumber konflik transnasional (Miall, 2011:266).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar